Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan.
Penyusunan SOP sebenarnya cukup mudah, karena kegiatan di SOP merupakan kegiatan yang sudah dilaksanakan sehari-hari dalam pelaksanaan pekerjaan. Berikut materi dalam Bimbingan Teknis dalam menyusun SOP.
01 Konsep dan Kebijakan SOP dalam Rangka RB
02 BP untuk Good Governance
03 Penyusunan SOP AP
04 Materi Penggunaan Simbol SOP AP
Ass. Saya dari BKD mandailing sumut. SOP dan kepangkatan online ingin diterapkan, cuman masih meraba, mohon shareingnya……sblmnya terima kasih.
tentunya sebelum diterapkan secara aktif terkait kepangkatan online perlu kiranya berkonsultasi secara efektif kepada BKN, konsultasi tersebut tentunya terkait mekanisme dan tata cara pelaksanaan sekaligus dasar hukumnya.
memang mulai tahun 2015, BKN telah mengubah mekanisme pelayanan proses kenaikan pangkat otomastis setiap 4 tahun tanpa harus melalui mekanismepengusulan yang selma ini diterapkan. kbijakan tersebut dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi dalam bidang kepegawaian.
BKN setiap 4 tahun mengusulkan daftar nama pegawai yang dianggap layak naik pangkat kepada BKD, untuk kemudian menunggu konfirmasi BKD terkait kinerja dan perilaku pegawai bersangkutan. Apabila tidak ada masalah bisa segera diproses kenaikan pangkatnya, terkait proses pemberkasan pun juga dilakukan secara online. Hal ini untuk menghindari kasus keterlambatan yang selama ini masih ditemui, diharapkan PNS dapat menerima haknya terkait kenaikan pangkat/pensiun tepat sesuai waktunya.
Menyikapi hal tersebut, koordinasi dengan BKN penting, untuk mengetahui mekanisme dalam rangka persiapan pelaksanaan kepangkatan online.