Kegiatan

PEDOMAN PENANGANAN PELAPORAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DUGAAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Pemerintah Kota Malang menjamin kerahasiaan whistleblower. Perlindungan atas kerahasiaan identitas whistleblower akan diberikan kepada whistleblower yang memberikan informasi tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat/pegawai di Pemerintah Kota Malang selamAnti-Corruptiona proses pembuktian pengaduan/pelaporan indikasi tindak pidana korupsi, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Malang menjaga kerahasian whistleblower, melindungi whistleblower, dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan jika persyaratan laporan sudah terpenuhi. Pemerintah Kota Malang juga perlu melakukan proses investigasi audit secara independen.

 

unduh

Hands of business people working with documentsstop korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.