Pada hari Rabu, 21 September 2016, Bagian Organisasi Setda Kota Malang menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara. Sambutan diterima oleh Kepala Bagian Organisasi Dwi Rahayu,SH, M.Hum beserta Kasubag. Kelembagaan Heri Sumarsono, S.Sos.
Kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara bermaksud study banding terkait bidang keorganisasian. Terkait kelembagaan, Kota Malang sudah menyiapkan Ranperda penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah
Kepala Bagian Organisasi mengatakan Pemerintah Kota Malang bersama DPRD Kota Malang telah menyepakati Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang peruabahn pembentukan dan penyusunan pengkat daerah. PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah telah mengamanatkan agar Pemerintah daerah segera membentuk Perda tentang Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja