Jakarta -Rencana penerapan Single Salary System atau Sistem Penggajian Tunggal untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dibahas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sekretaris Jenderal Kemkeu Ki Agus Ahmad Badarudin mengatakan pembahasan yang dilakukan adalah menyangkut penjelasan soal penggajian tunggal dan rincian soal tunjangan yang akan diterima pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sekarang lagi dibahas, pengertiannya soal single salary ini sedang diselaraskan pemahamannya antara Kami (Kemenkeu) dan Kemen PAN-RB. Kalau sekarang kan PNS itu terima pendapatannya bermacam-macam, nanti akan berubah,” kata Ki Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (6/6/2014).
Pembahasan tersebut terutama dikerucutkan pada perhitungan tunjangan kinerja agar dapat dipraktikan dengan proporsional.
“Kalau menurut undang-undangnya kan, akan hanya ada Gaji Pokok dan Tunjangan. Tunjangannya cuma ada dua, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Ini yang kita bahas soal tunjangan kinerja ini bagaimana? Apakah hanya satu (jenis) atau ada beberapa,” tuturnya.
Saat ini, penilaian kinerja diterapkan pada kineja lembaga. Dengan adanya pembahasan ini maka penilaian kinerja akan dilakukan lebih kepada pegawai yang bersangkutan. Sehingga setiap orang pegawai akan mendapatkan tunjangan kinerja yang berbeda satu dengan yang lainnya.
“Bagaimana kalau orang perorangnya punya kinerja yang baik. Kalau tidak kita bedakan nanti semua orang gajinya sama semua. Yang kita inginkan gaji itu bagi orang yang kinerjanya baik juga dapat penghasilan yang lebih baik,” katanya.
Artinya, di masa depan, maka gaji pegawai ASN/PNS akan berbeda-beda tergantung pada penilaian kinerjanya.
“Kalau gaji pokok kan seperti yang sudah kita umumkan kemarin. Tapi kan dengan ada tunjangan kinerja ini, tiap orang (tiap PNS) bisa beda pendapatannya. Kalau kinerjanya lebih baik tentu berbeda dengan yang kinerjanya nggak baik,” pungkasnya.
menurut hemat kami gaji PNS/ASN itu perlu adanya peningkatan terutama gaji pokok karena itu sebagai dasar untuk mendapatkan hak pensiun……untuk tunjangan kinerja menurut kami tidak semua PNS/ASN bekerja maksimal mengingat volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan jumlah PNS/ASN di tiap-tiap kementerian kalaupun harus perlu ditingkatkan nantinya akan membuat PNS/ASN akan lebih rajin bekerja sesuai peraturan yang berlaku..
pak maaf saya mau bertanya..di daerah terkadang penilaian se0rang pimpinan kepada bawahan itu berdasarkan like n dislike atau kedekatan pers0nal bukan berdasarkan hasil kerjanya..bagaimana s0lusi yang tepat untuk menyikapi masalah ini..terima kasih
Sulit juga menjawab pertanyaan mbak,
akan saya coba jawab berdasarkan persepsi saya
Ingat, bagaimanapun kita yang orang Indonesia dalam beberapa hal masih kokoh dengan budaya yang paternalistik.(baca : Macam – macam Tipe Kepemimpinan). Mendebat atasan secara langsung belum gampang diterima atasan, meski beliau berteriak: tolong kritik saya. Kritik tetap lebih efektif dilakukan secara tidak langsung dan bertahap. Awalnya bawahan harus ngomong: “siap, bapak”. Jadi, kalau kita masih berposisi bawahan, pintar-pintarlah membaca selera atasan dan sesuaikan selera kita dengan selera atasan.
Cuma di era dimana penegakan hukum semakin tegas seperti yang dilakukan KPK sekarang ini, kita harus tahu batas. Kalau selera atasan itu tadi ternyata berpotensi melanggar ketentuan hukum, saatnya untuk tidak ikut meski ada risiko dimutasi atasan. Sambil mengikuti selera atasan, tidak ada salahnya melakukan taktik gerilya agar kelak kita bisa menggantikan posisi atasan. Caranya dengan menghasilkan kinerja cemerlang dan bantu atasan untuk meraih posisi lebih tinggi lagi, agar posisinya semula bisa kita isi. Saat kita telah jadi atasan, silakan punya warna sendiri dan punya persepsi sendiri atas tindakan bawahan.
demikian, terima kasih telah berkunjung.