Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah, baik mulai tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota agar dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil (PNS) berdasarkan pertimbangan obyektif, guna mengantisipasi korupsi dan melaksanakan praktek tata…