Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Sekretariat Daerah Kota Malang melaksanakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah terhadap Rancangan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Tahun 2022, yang dilaksanakan secara virtual (video conference) pada tanggal 23 Februari 2021, bertempat di Ngalam Command Centre (NCC) Balaikota Malang Jl. Tugu No. 1 Malang,
Hadir secara langsung pada kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Kota Malang SRI WINARNI, SH, Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah Kota Malang, perwakilan Polresta Malang, Bagian Organisasi Setda Kota Batu, BAPPEDA Kota Malang, Bagian Umum Setda Kabupaten Malang, dan Kepala BPS Kota Malang.
Kegiatan Forum Perangkat Daerah tersebut dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH. Wasto menyampaikan: Forum Perangkat Daerah merupakan sarana dalam menerima aspirasi untuk penyempurnaan Rencana Kerja Sekretariat Daerah Kota Malang Tahun Anggaran 2022 yang dikaitkan dengan RPJMD Kota Malang 2018-2023.
Dalam kesempatan tersebut tak lupa Wasto perpamitan kepada seluruh peserta Forum Perangkat Daerah, baik yang hadir secara langsung di Ngalam Command Centre maupun yang mengikuti secara daring karena akan memasuki masa pensiun terhitung mulai 1 Maret 2021, Wasto berpesan kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kota Malang agar melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh iklas, bertanggungjawab dan sungguh-sungguh, tak lupa pula Wasto meminta maaf atas segala kesalahan baik ucapan maupun tindakan selama menjadi PNS yang mulai berkarir di Pemerintah Kota Malang pada tahun 1983 tersebut.