Senin, 8 Juli 2019, Ombudsman Republik Indonesia melaksanakan penilaian dalam rangka mengetahui tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan di Kota Malang terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Uji Kepatuhan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia
hari pertama.
Pada hari pertama, Ombudsman melaksanakan penilaian di beberapa unit penyelenggara pelayanan langsung di Kota Malang, antara lain:
- DPMPTSP,
- Dispendukcapil,
- UPT Uji KIR Dinas Perhubungan,
- Dinas Kesehatan,
- Dinas Sosial,
- Dinas Pendidikan