Kegiatan

Pembentukan inovasi pelayanan publik

Visi Reformasi Birokrasi berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menyatakan bahwa pada tahun 2025 akan dicapai pemerintahan kelas dunia. Visi tersebut sejalan dengan pelaksanaan Agenda 2030 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk tujuan pembangunan yang berkelanjutan (SDGs – Sustainable Development Goals) yang diadopsi ke dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan

Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh pemerintah sebenarnya telah mengalami peningkatan, namun belum memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, dalam rangka mencapai visi dan komitmen tersebut diperlukan percepatan dan upaya luar biasa (keluar dari rutinitas, business as usual, dan monoton) agar menciptakan perubahan kepada tradisi, pola, dan cara baru melalui gerakan Satu Instansi Satu Inovasi (One Agency One Innovation), yaitu gerakan yang mewajibkan 1 (satu) instansi menghasilkan paling sedikit 1 (satu) inovasi setiap tahun. Untuk menjadikan gerakan ini sebagai bagian dari upaya terintegrasi peningkatan kualitas pelayanan publik, maka diperlukan pembinaan Inovasi dalam  kompetisi yang akan mendorong instansi untuk memunculkan Inovasinya secara kompetitif. Pedoman penyelenggaraan Kompetisi diperlukan agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan efektif, efisien, akuntabel, dan transparan.

sumber :Permenpan RB no. 5 Tahun 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.