Materi utama dari kegiatan ini terkait penghapusan barang milik daerah. Bahwa penghapusan merupakan salah satu lingkup pengelolaan barang milik daerah (BMD). kegiatan penghapusan barang milik daerah dilaksanakan apabila ditemui kondisi barang milik daerah tidak memberikan kontribusi operasional kegiatan pemerintahan dan atau membebani anggaran melalui pemeliharaan barang milik daerah.