Salah satu sasaran penting Reformasi Birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik. Hulu sebuah pelayanan publik yang langsung berhadapan dengan masyarakat terjadi pada level kelurahan, kecamatan, dan Puskesmas. Hal ini menjadi dasar pemikiran perlunya langkah-langkah membangun pelayanan publik yang lebih berkualitas terutama pada unit-unit kerja tersebut. Pada tataran inilah citra pelayanan Pemerintah Daerah dipertaruhkan dan menjadi cermin pertama yang menyampaikan pesan kualitas pelayanan Pemda kepada warganya.
Karenanya pembinaan yang berkelanjutan harus terus dilakukan. Pada triwulan 2 tahun 2014 ini, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang melakukan pendampingan Pelayanan Publik di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 (Grafika Malang) dengan sasaran unsur-unsur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi tentang Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Pelayanan Publik
Semoga SMKN 4 Malang pada Tahun ini dapat meraih penghargaan dalam Lomba Pelayanan Publik 2014.