Site icon Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang

Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan

bahwa penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan merupakan salah satu faktor yang menjadi pendukung perkembangan usaha dan/atau kegiatan guna memajukan dan meningkatkan kesejahteraan umum

 

unduh pada gambar

Exit mobile version