Kegiatan

Pendelegasian Kewenangan Perizinan Dan Nonperizinan

bahwa penyelenggaraan perizinan dan nonperizinan merupakan salah satu faktor yang menjadi pendukung perkembangan usaha dan/atau kegiatan guna memajukan dan meningkatkan kesejahteraan umum

 

unduh pada gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.