Kegiatan

Form Survei Kepuasan Masyarakat pada 8 Layanan Dasar

 

Bahwa pelaksanaan survei terhadap 8 (delapan) layanan dasar pelayanan publik meliputi:

  1. Layanan Dasar Pendidikan;
  2. Layanan Dasar Kesehatan;
  3. Layanan Dasar Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  4. Layanan Dasar Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman;
  5. Layanan Dasar Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
  6. Layanan Dasar Sosial;
  7. Layanan Dasar Kependudukan dan Pencatatan Sipil; dan
  8. Layanan Dasar Ketentraman, Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat

unduh di link berikut :

 

3 Comments

Tinggalkan Balasan ke organisasi Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.