Kegiatan

PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 38 TAHUN 2007

PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2007
TENTANG PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN ANTARA PEMERINTAH, PEMERINTAHAN DAERAH PROVINSI, DAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN/KOTAshutterstock_115867951 - Copy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.