Kegiatan

Evaluasi Jabatan Pemerintah Kota Malang

banner workshop evjabUntuk membantu instansi pemerintah Kota Malang dalam melakukan kegiatan pemeringkatan jabatan atau yang dikenal dengan evaluasi jabatan, maka Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang  menyelenggarakan acara workshop Penyusunan Evaluasi jabatan (evajab) dengan mengundang narasumber yang berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan dari Badan Kepegawaian Negara.

Pada kesempatan workshop kali ini, Kepala Bagian Organisasi, Dwi Rahayu, SH, M.Hum melaporkan bahwa sebelum melaksanakan penyusunan evaluasi jabatan ini, sudah dilaksanakan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai dasar penyusunan evaluasi jabatan. Hanya saja sampai dengan saat ini masih banyak Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum menyelesaikan. Harapannya agar Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja itu segera diselesaikan sehingga tidak akan menghambat penyusunan Evaluasi Jabatan, mengingat pentingnya penyusunan Evaluasi Jabatan ini.

Evaluasi jabatan merupakan kegiatan menimbang dan memberi bobot pada pekerjaan jabatan dengan menggunakan tolok ukur/kriteria yang ditetapkan lebih dulu. Pada dasarnya, yang dilakukan adalah membandingkan berat/ringannya semua  pekerjaan jabatan yang ada.

Analisis Jabatan yang memuat informasi jabatan yang lengkap dan akurat akan digunakan sebagai dasar melaksanakan evaluasi jabatan. Evaluasi Jabatan lebih difokuskan untuk menentukan bobot jabatan, klasifikasi dan peringkat jabatan. Hasil Evaluasi Jabatan yang berupa klasifikasi dan peringkat jabatan digunakan sebagai dasar penetapan remunerasi pegawai. Tujuan Evaluasi Jabatan adalah Memperoleh dasar (basis) yang dianggap adil untuk membuat “peringkat jabatan/pekerjaan” yang ada.

Beberapa prinsip yang harus selalu dikedepankan dalam proses evaluasi jabatan adalah evaluasi jabatan merupakan sebuah proses bersifat “judgemental” (pertimbangan dengan akal sehat), bukan sesuatu yang memiliki sifat kebenaran mutlak. Melalui proses pendekatan ini, diharapkan diperoleh sebuah nilai yang pas dan layak bagi setiap jabatan, sehingga kepada setiap pegawai dapat diberikan tunjangan yang adil dan layak.

Selain itu, dalam penyusunan evaluasi jabatan juga menggunakan panduan penilaian yang menggunakan skala nilai dalam bentuk angka. Panduan penilaian ini hanya diadakan untuk membantu agar proses penilaian lebih mudah dan obyektif, sehingga pada akhirnya akan melahirkan keputusan yang lebih bersifat hasil konsensus/kesepakatan oleh tim evaluasi. Kesepakatan/keputusan final oleh tim evaluasi inilah yang nantinya dijadikan bahan rujukan oleh setiap instansi dalam pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai.

2 Comments

Tinggalkan Balasan ke Martuah Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.