Kegiatan

Tupoksi Sub Bagian Ketatalaksanaan

urlqqqq

  1. Subbagian Ketatalaksanaan melaksanakan tugas pokok perumusan pengaturan di bidang ketatalaksanaan dan penyelenggaraan pelayanan publik.
  2. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subbagian Ketatalaksanaan mempunyai fungsi :

a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang ketatalaksanaan;

b. penyusunan rancangan Peraturan Walikota terkait sistem dan prosedur tetap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;

c. penyiapan bahan penetapan kebijakan terkait sarana dan prasarana aparatur;

d. penyusunan tata naskah dinas;

e. penyusunan dan sosialisasi pedoman kerja dan penekanan tugas;

f. penyusunan dan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik (SPP) Sekretariat Daerah;

g. penyusunan dan pelaksanaan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) Sekretariat Daerah;

h. pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik;

i. pelaksanaan fasilitasi pengembangan kapasitas perangkat daerah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik;

j. pelaksanaan fasilitasi pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan/atau pelaksanaan pengumpulan pendapat pelanggan secara periodik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan;

k. pelaksanaan pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam perumusan kebijakan pelaksanan analisis jabatan, penataan kelembagaan dan ketatalaksanaan;

l. penyampaian data hasil pembangunan dan informasi lainnya terkait layanan publik secara berkala melalui website Pemerintah Daerah;

m. pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA);

n. pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM);

o. pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI);

p. pengevaluasian dan pelaporan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi; dan

q. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Bagian sesuai tugas pokoknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.