Kedudukan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang dipimpin oleh Kepala Bagian yang melaksanakan tugasnya berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah melalui Asisten Administrasi Pemerintahan. Tugas Pokok Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Malang mempunyai…
Read more
0
12237
Subbagian Ketatalaksanaan melaksanakan tugas pokok perumusan pengaturan di bidang ketatalaksanaan dan penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subbagian Ketatalaksanaan mempunyai fungsi : a. penyiapan bahan perumusan kebijakan di bidang…
Subbagian Kelembagaan melaksanakan tugas pokok penyusunan bahan perumusan kebijakan penataan kelembagaan Perangkat Daerah. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Subbagian Kelembagaan mempunyai fungsi : a. penyiapan bahan perumusan penataan kelembagaan Perangkat Daerah;…